Senin, 19 April 2010

Pengakuan Kedaulatan Indonesia

Pengakuan kedaulatan negara Indonesia didahului oleh 2 perundingan yaitu perundingan Roem-Royen dan Konferensi Meja Bundar (KMB).
1. Persetujuan Roem-Royen
PBB pada tanggal 23 Maret 1949 memerintahkan UNCI (United Nation Commision for Indonesia) untuk membantu perundingan antara Indonesia dengan Belanda. Pihak Indonesia diwakili oleh Mr. Moh Roem dan pihak Belanda diwakili oleh Dr. Van Royen. Akhirnya 17 Mei 1949 tercapai persetujuan yang dikenal dengan persetujuan Roem-Royen (Roem-Royen Statement) yang berisi: pengakuan kedaulatan yang lengkap dan sungguh-sungguh kepada Indonesia Serikat tanpa syarat. Perundingan Roem Royen ditindaklanjuti dengan Konferensi Meja Bundar (KMB).
2. Konferensi Meja Bundar (KMB)
Sebelum KMB, Indonesia mengadakan rapat internal terlebih dahulu pada tanggal 19 – 22 Juli 1949 di yogyakarta, kedua tanggal 30 Juli 1949 di Jakarta tujuannya agar semua pihak setuju untuk dibentuk Republik Indonesia Serikat (RIS). Peserta perundingan terdiri dari Indonesia dan BFO (yaitu negara bagian yang dibentuk oleh Belanda di Indonesia).
Pada tanggal 23 Agustus 1949 sampai tanggal 2 november 1949, pihak Indonesia mengikuti KMB di Den Haag, Belanda. Delegasi Indonesia dipimpin oleh Drs. Moh Hatta dan delegasi BFO dipimpin Sultan Hamid II dari Pontianak. Delegasi Belanda dipimpin oleh Mr. Van Maarseveen. Delegasi PBB melalui UNCI dipimpin Chritchley yang bertugas sebagai pengawas.
Hasil KMB adalah : ”Menyerahkan kedaulatan Republik Indonesia pada akhir Desember 1949. Masalah irian Barat akan diselesaikan setahun kemudian”
Sebagai tindak lanjut KMB, maka dilakukan pennadatanganan pengakuan kedaulatan RIS yang dilakukan di 2 tempat pada waktu bersamaan. Yaitu:
di Den Haag (Belanda) tanggal 27 Desember 1949 dilakukan di Istana kerajaan Belanda. Ditandatangani oleh pihak Belanda Ratu Juliana, Perdana Mentri Dr. Willem Drees, dan Menteri seberang Lautan Mr. A.M.J.Asassen dan pihak Indonesia oleh Drs. Moh. Hatta
Upacara pengakuan kedaulatan dilakukan di Jakarta tanggal 27 Desember 1949. pihak Indonesia diwakili Sri Sultan Hamengku Buwono IX (sembilan) dan pihak Belanda diwakili A.H.J Lovink.

Tokoh-tokoh yang Berperan dalam Mempertahankan Kemerdekaan
ir.Soekarno
Drs. Moh Hatta
Sri Sultan Hamengku Buwono IX à mengizinkan serangan umum I Maret 1949
Panglima Besar Jendral Soedirman à memimpin perang Gerilya (perang sembunyi-sembunyi)
Bung Tomo

Tidak ada komentar:

Posting Komentar